SEJARAH BUDI UTOMO DAN TERBENTUK PARTAI

Sejarah Budi Utomo
Organisasi Budi Utomo lahir pada tanggal 20 Mei 1908 dan menjadi tonggak permulaan pergerakan nasional di Indonesia. Pada awal berdirinya, organisasi Budi Utomo hanya bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial budaya. Organisasi ini mendirikan sejumlah sekolah yang bernama Budi Utomo dengan tujuan berusaha memelihara serta memajukan kebudayaan Jawa. Anggota Budi Utomo terdiri dari kalangan atas suku Jawa dan Madura.

Budi Utomo memiliki sejumlah tokoh penting, antara lain: Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Gunawan Mangunkusumo. Sejak tahun 1915 organisasi Budi Utomo bergerak di bidang politik. Gerakan nasionalisme Budi Utomo yang berciri politik dilatari oleh berlangsungnya Perang Dunia I. Peristiwa Perang Dunia I mendorong pemerintah kolonial Hindia-Belanda memberlakukan milisi bumiputera, yaitu wajib militer bagi warga pribumi.

Dalam perjuangannya di bidang politik, Budi Utomo memberi syarat untuk pemberlakuan wajib militer tersebut. Syarat tersebut adalah harus dibentuk terlebih dulu sebuah lembaga perwakilan rakyat (Volksraad). Usul Budi Utomo disetujui oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum sehingga terbentuk Volksraad pada tanggal 18 Mei 1918. Di dalam lembaga Volksraad terdapat perwakilan organisasi Budi Utomo, yaitu Suratmo Suryokusomo.

Menyadari arti penting manfaat organisasi pergerakan bagi rakyat, maka pada tahun 1920 organisasi Budi Utomo membuka diri untuk menerima anggota dari kalangan masyarakat biasa. Dengan bergabungnya masyarakat luas dalam organisasi Budi Utomo, hal ini menjadikan organisasi tersebut berfungsi menjadi pergerakan rakyat. Kondisi ini dibuktikan dengan adanya pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut kehidupan yang lebih baik.
Sejak tahun 1930 Budi Utomo membuka keanggotaannya untuk semua bangsa Indonesia. Dalam bidang politik, Budi Utomo memiliki cita-cita untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Dengan demikian, Budi Utomo telah berkembang menjadi sebuah organisasi dengan sifat dan tujuan nasionalisme.





Kongres Pertama Boedi Utomo

Untuk mencapai tujuan tersebut, pada tahun 1935 Budi Utomo menggabungkan diri dengan Partai Bangsa Indonesia (PBI) yang didirikan oleh Dr. Sutomo. Hasil peleburan Budi Utomo dan PBI adalah Partai Indonesia Raya (Parindra) yang diketuai oleh Dr. Sutomo.



  • Follow Us  
  •  
  •  

Home / Rubrik / Opini /
Description: http://cdn.ar.com/images/stories/2013/09/banner-castourindo.gif

Pelopor Kebangkitan Nasional: Budi Utomo atau Jamiat Kheir?

Muhib Al-Majdi Selasa, 11 Rajab 1434 H / 21 Mei 2013 07:07
Description: Pelopor Kebangkitan Nasional: Budi Utomo atau Jamiat Kheir?
Ilustrasi
(Arrahmah.com) – Setiap peringatan hari kebangkitan nasional, bangsa Indonesia menyisakan perdebatan klasik soal organisasi mana yang paling layak dianggap sebagai pelopor kebangkitan itu. Ada dua kutub utama yang muncul sebagai pemicu tonggak semangat kemerdekaan Indonesia tersebut, yaitu Budi Utomo dan Sarekat Islam.
Dalam pemahaman yang berkembang selama ini, kelahiran Budi Utomo pada 1908 menjadi tonggak sejarah nasional Indonesia. Budi Utomo yang didirikan oleh Soetomo dan para mahasiswa Stovia memberikan kontribusi dalam gerakan nasionalnya. Namun sejumlah pihak mempertanyakan organisasi yang berasal dari kaum priyayi ini, karena dianggap tidak sepenuhnya memperjuangkan kaum pribumi. Pihak tersebut menyatakan bahwa Budi Utomo bukanlah gerakan pertama yang mempelopori kebangkitan nasional, melainkan Sarekat Islam yang berdiri sejak 1911. Dalam persoalan pembebasan dan emansipasi, Budi Utomo melibatkan kalangan priyayi di Jawa dan Madura sedangkan Sarekat Islam memperjuangkan emasipasi hak-hak politik dan partisipasi politik rakyat secara luas.
Jika ditelusuri kembali sejarah berdirinya Budi Utomo, organisasi ini berdiri sebagai kebijakan balance of power dari pemerintah kolonial Belanda. Organisasi ini didirikan untuk mengimbangi gerakan kebangkitan pendidikan Islam yang dipelopori oleh Jamiat Kheir yang didirikan pada tahun 1901 di Jakarta, dengan proses yang berliku-liku baru mendapat pengesahan tanggal 17 Juli 1905. Organisasi modern pertama di Indonesia ini didirikan oleh elit Hadrami dan bangsawan Arab dari keluarga Sayyid bin Syahab dan al-Masyhur.
Diawali pada tahun 1898, beberapa tokoh dari kalangan masyarakat Arab sepakat untuk membuat suatu perkumpulan yang bertujuan membantu kondisi sosial masyarakat Arab. Berulangkali para tokoh masyarakat Arab mengadakan rapat untuk mewujudkan cita-cita mereka membantu kondisi sosial masyarakat muslim dan rencana mendirikan lembaga pendidikan Islam modern, yang merupakan semangat penolakan mereka terhadap kebijaksanaan kependidikan yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda. Cita-cita tersebut sesuai pula dengan gagasan mufti Betawi sayid Usman bin Abdullah bin Yahya agar ummat Islam membangun suatu lembaga pendidikan agama untuk menangkal kristenisasi melalui sekolah-sekolah negeri.
Description: pendiri-jamiat-kheir1
Pada tahun 1901 sebagai langkah permulaan beberapa tokoh masyarakat Arab berinisiatif mendirikan sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial pendidikan berdasarkan Islam, yang diberi nama Jamiat Kheir. Pada mulanya organisasi ini dimaksudkan sebagai wadah kerjasama dan perlindungan, tapi mencerminkan pula sentimen keagamaan yang kuat dari pendiri-pendirinya, yang selalu siap memberi bantuan pada tiap organisasi dan pergerakan yang condong pada Islam. Karena anggota dan pemimpin organisasi ini pada umumnya terdiri dari orang-orang yang berada, maka mereka dapat menggunakan sebagian besar waktunya untuk perkembangan organisasi tanpa merugikan usaha mereka untuk pencaharian nafkah. Mungkin hal ini pulalah yang menjadi salah satu penyebab utama yang menunjang kemajuan dan perkembangan Jamiat Kheir.
Banyak tulisan-tulisan anggota Jamiat Kheir tentang pergerakan Islam di Indonesia, juga tentang apa yang mereka anggap sebagai penindasan pemerintah Hindia Belanda terhadap penduduk muslim Indonesia. Tulisan-tulisan ini dimuat dalam surat kabar dan majalah di Istanbul, Syria dan Mesir, diantaranya dalam majalah al-Manar. Karena publikasi Jamiat Kheir cukup luas, maka intimidasi yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda sampai juga ke telinga dunia internasional dan mendapat cukup perhatian dari mereka. Salah satu diantaranya adalah dari pemerintahan Usmani di Turki. Pemerintah Usmani Turki kemudian mengirimkan utusannya ke Batavia, yaitu Abdul Aziz al-Musawi dan Galib Beik. Disebutkan bahwa tujuan kedatangan mereka untuk menyelidiki keadaan kaum muslim di Indonesia.
Dapat dikatakan upaya penyelidikan ini sedikit banyak dipengaruhi juga oleh berita-berita anggota-anggota Jamiat Kheir yang dikirim ke Turki. Namun kedua konsul ini juga mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pemerintah Hindia Belanda. Tekanan dan intimidasi dari pemerintahan Hindia Belanda kepada Jamiat Kheir menyebabkan semakin eratnya hubungan persaudaraan antara masyarakat Arab dan masyarakat pribumi Indonesia. Hal ini membuat Belanda menjadi semakin takut dan cemas, apalagi Jamiat Kheir merupakan penghubung antara bangsa Indonesia dengan pemerintah Usmaniyah di Turki yang sangat simpati dengan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.
Untuk mengantisipasi dan mengimbangi jiwa nasionalisme Jamiat Kheir, maka atas inisiatif Bupati Serang yang juga anggota organisasi Jamiat Kheir, Ahmad Djajadiningrat, dibangunlah sebuah organisasi imbangan yang juga berada di Batavia. Organisasi tersebut harus dipimpin pula oleh bangsawan karena murid-murid Jamiat Kheir pun ada yang dari kalangan bangsawan Jawa, antara lain Ahmad Dahlan yang kelak menjadi pendiri Muhammadiyah. Hal ini sejalan dengan dugaan Haji Agus Salim yang menyatakan bahwa banyak anggota Budi Utomo sebelumnya adalah anggota Jamiat Kheir.
Adapun nama organisasi tandingannya, menurut Ahmad Djajadiningrat harus sama pula seperti Jamiat Kheir. Untuk itu dipilihlah nama Budi Utomo. Nama ini sebagai pengalihbahasaan dari bahasa Arab ke bahasa Jawa. Jamiat Kheir mempunyai arti ‘perkumpulan yang baik’, kemudian jika diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa menjadi Budi Utomo. Akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar di antara keduanya, jika Jamiat Kheir lebih mengutamakan amal saleh menurut ajaran Islam, Budi Utomo juga mengutamakan laku utama menurut ajaran Jawa.
Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya ‘Api Sejarah’ halaman 346 menulis : ‘apabila Jamiat Kheir mengimani manusia sebagai ciptaan Allah, Sutomo mempercayai manusia sebagai penjelmaan akhir Tuhan. Bila Jamiat Kheir menganjurkan sholat, sebaliknya Sutomo sebagai pendiri Budi Utomo mempercayai dirinya sebagai penjelmaan terakhir dari Tuhan, sesuai ajaran agama Jawa mengajarkan manusia tidak perlu mendirikan shalat’.
Begitu pula dengan berdirinya Sarekat Islam, di mana pendirinya Haji Samanhudi terpengaruh dan terinspirasi oleh jiwa nasionalisme keturunan Arab yang tergabung dalam Jamiat Kheir, membentuk organisasi Sarikat Dagang Islam yang kemudian hari menjadi Sarikat Islam. Peran Jamiat Kheir membantu Sarikat Islam dalam membangkitan perlawanan ekonomi terhadap Cina dibuktikan dengan banyaknya anggota Jamiat Kheir yang menjadi pengurus dan anggota Sarikat Islam.
Robert Van Niel dalam bukunya ‘The Emergence of the Modern Indonesia Elite’ menuliskan bahwa banyak anggota Sarikat Islam sebelum itu adalah anggota Jamiat Kheir. Sekalipun dalam resolusi tahun 1911 diputuskan untuk tidak lagi menerima yang bukan orang Indonesia asli sebagai anggota, tetapi banyak orang Arab tetap menjadi anggota atau aktif bekerja bersama Sarikat Islam. Di Jakarta, begitu hebat membanjirnya pendaftaran anggota Sarikat Islam sehingga pada bulan Maret 1913, untuk sementara penerimaan anggota baru harus dihentikan. Hal ini dimaksudkan agar administrasi tidak menjadi kacau.
Dalam kalangan Sarikat Islam terdapat perhatian yang besar untuk kegiatan pendidikan yang diusahakan oleh Jamiat Kheir. Pada tahun 1913, Jamiat Kheir sering dijadikan tempat rapat-rapat Sarikat Islam di Batavia. Di antara pengurusnya ialah Abdullah bin Husein Alaydrus salah satu pengurus Jamiat Kheir. Dalam kepengurusan Sarikat Islam, ia duduk sebagai ketua dan merupakan donatur utama.
Di luar Jakarta, di distrik Jatinegara dan Kebayoran dalam waktu yang singkat ribuan orang mendaftarkan diri sebagai anggota. Perkembangan yang paling dahsyat dilaporkan dari cabang Tangerang, di sini keanggotaan meningkat dalam waktu sebulan menjadi sepuluh ribu orang. Di Tangerang, ketua Sarikat Islam di pegang oleh sayid Usman al-Saqqaf dan sayid Abdurrahman al-Syatri sebagai komisioner.
Keikutsertaan anggota Jamiat Kheir menunjukkan dukungan masyarakat Arab pada Sarikat Islam. Di antaranya Ali bin Abdurrahman al-Habsyi, seorang ulama terkemuka di Batavia, Ahmad bin Muhammad al-Musawa di Surabaya, Hasan Ali Surati, seorang keturunan Arab yang lama tinggal di Surat India dan pedagang yang memainkan peranan penting di belakang layar dalam kegiatan Sarikat Islam. Menurut Rinkes, (penasehat pemerintah Belanda terhadap masalah-masalah keislaman), pendirian Sarikat Islam dipengaruhi oleh ketergantungan keuangannya pada golongan-golongan Arab yang mampu di Surabaya. Bahkan menurut Korver, HOS Cokroaminoto seorang yang sangat bergantung pada beberapa orang Arab terkemuka di Surabaya.
Dalam laporan rahasia tentang kongres Sarikat Islam di Surabaya pada bulan Juli 1915 dari Dr. Hazeu dikatakan bahwa ‘pengaruh Arab atas perkumpulan ini, atau lebih tepat atas pengurus besarnya tampaknya juga cukup meningkat’. Selama kongres itu, di antara orang yang sangat menonjol peranannya menurut Dr. Hazeu adalah Hasan bin Semith, seorang keturunan Arab. Hasan bin Semith ditempatkan pula dalam comisaris centraal Sarikat Islam tahun 1915.
Di bidang jurnalistik, perjuangan Jamiat Kheir ditandai dengan diterbitkannya surat kabar Oetoesan Hindia dengan HOS Cokroaminoto sebagai pemimpin redaksi, dan juga membiayai berdirinya surat kabar Medan Priyai yang dipimpin oleh Raden Mas Tirtoadisuryo, di samping melakukan korespondensi dengan surat-surat kabar dan majalah-majalah di luar negeri seperti di Istambul Turki yang banyak memuat berita-berita dan gerakan-gerakan Islam di Indonesia. Misalnya majalah al-Manar memperoleh informasi mengenai gerakan-gerakan Islam di Indonesia dari perkumpulan Jamiat Kheir. Tidak heran jika pemerintah kolonial Belanda mengawasi dengan ketat aktivitas perkumpulan itu.
Description: jamiat khair
Jamiat Kheir telah menunjukkan perlawanan kepada pemerintah melalui artikel-artikel para anggotanya pada harian di luar negeri khususnya negara-negara Arab. Kedatangan utusan Turki menunjukkan bahwa Jamiat Kheir sebagai perkumpulan yang didirikan oleh keturunan Arab memang menjalin hubungan dengan kekhalifahan Turki. Hal ini menunjukkan pula bahaya Pan Islamisme dari Jamiat Kheir di mata pemerintah. Perkumpulan Jamiat Kheir ini dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial Belanda, karena pengaruhnya dapat membangkitkan semangat Islam, semangat jihad fisabilillah di kalangan kaum muslimin Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan penekanan-penekanan terhadap anggota Jamiat Kheir. Pada tahun 1917 dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap tokoh Jamiat Kheir dan beberapa diantaranya kemudian dipenjarakan.
Pada akhirnya di tahun 1918 pemerintah memutuskan bahwa Jamiat Kheir sebagai organisasi yang didirikan oleh warga Timur Asing dilarang terlibat dalam kegiatan organisasi warga Indonesia. Dan ditekankan bahwa izin berdiri Jamiat Kheir dapat dicabut sewaktu-waktu. Menyadari kecurigaan pemerintahan terhadap perkumpulan dan penekanan-penekanannya, Jamiat Kheir kemudian mengambil strategi untuk kembali dalam Anggaran Dasarnya, khususnya dalam masalah pendidikan. Karena Jamiat Kheir sebagai perkumpulan sosial telah dicurigai pemerintah akibat kegiatan politiknya, maka pada tanggal 17 Oktober 1919 dilakukan perubahan bentuk perkumpulan menjadi yayasan pendidikan. Pada tanggal tersebut Jamiat Kheir berubah menjadi Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan School Djameat Geir, tertanggal 17 Oktober 1919 yang dimuat dalam akta nomor 143 notaris Jan Willem Roeloffs Valk di Jakarta. Sejak saat itu kegiatan Jamiat Kheir dilakukan melalui wadah Yayasan Pendidikan Jamiat Kheir.
Melihat peran dan kiprah Jamiat Kheir dalam gerakan kebangkitan kesadaran nasional Indonesia, mengapa kabinet Hatta (1948-1949) menetapkan Budi Utomo sebagai pelopor kebangkitan nasional, padahal jelas-jelas organisasi tersebut menolak pelaksanaan cita-cita persatuan Indonesia dengan menolak sistem penerimaan keanggotaan yang tidak terbatas dari bangsawan Jawa semata, dan mengekalkan serta menguatkan agama Jawa. Bahkan Budi Utomo melalui medianya Djawa Hisworo mengangkat artikel yang menghina Rasulullah saw. Mengapa bukan Jamiat Kheir yang dijadikan tonggak sebagai pelopor kebangkitan kesadaran nasional Indonesia, yang secara faktual telah berjuang di hampir semua bidang, baik pendidikan, politik, ekonomi, dan jurnalistik. Apakah karena mereka beragama Islam dan berkewarganegaraan Timur Asing ?
Referensi:
1. Al-Gadri, Hamid, Dutch Policy Against Islam and Indonesians of Arab Descent in Indonesia, Jakarta, LP3ES, 1994.
2. Al-Masyhur, Idrus Alwi, Jamiat Kheir Mengangkat Martabat Bangsa, Jakarta, al-Mustarsyidin, 2006.
3. Kesheh , Natalie Mobini, The Hadrami Awakening, Community and Identity in The Netherlands East Indies 1900-1942, New York, Southeast Asia Program Cornell University, 1999.
4. Korver, APE, Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil ?, Jakarta, Grafitipers, 1985.
5. Robert Van Niel, The Emergence of the Modern Indonesia Elite, DenHaag, Van Hoeve, 1960.
6. Simbolon, Parakitri T, Menjadi Indonesia, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2006.
7. Suryanegara, Ahmad Mansur, Api Sejarah, Bandung, Salamadani Pustaka Semesta, 2009.
Oleh: 
Benmashoor
17 Mei 2010 M
(benmashoor.wordpress.com/arrahmah.com)

Sebarkan!

Raih amal shalih, sebarkan informasi ini...



Sejarah Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo

Budi Utomo (Boedi Oetomo) adalah sebuah organisasi pergerakan nasional yang paling berpengaruh di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh sejumlah mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) seperti Soetomo, Gunawan, Cipto Mangunkusumo, dan R.T Ario Tirtokusumo. Tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, sampai sekarang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional kerena organisasi ini dianggap sebagai organisasi kebangsaan yang pertama.

Description: wahidin sudirohusodo
dr. Wahidin Sudirohusodo

Berdirinya Budi Utomo tak bisa lepas dari peran dr. Wahidin Sudirohusodo, walaupun bukan pendiri Budi Utomo, namun beliaulah yang telah menginspirasi Sutomo dan kawan-kawan untuk mendirikan organisasi pergerakan nasional ini. Wahidin Sudirohusodo sendiri adalah seorang alumni STOVIA yang sering berkeliling di kota-kota besar di Pulau Jawa untuk mengkampanyekan gagasannya mengenai bantuan dana bagi pelajar-pelajar pribumi berprestasi yang tidak mampu melanjutkan sekolah. Gagasan ini akhirnya beliau kemukakan kepada pelajar-pelajar STOVIA di Jakarta, dan ternyata mereka menyambut baik gagasan mengenai organisasi pendidikan tersebut.

Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 1908, dihadapan beberapa mahasiswa STOVIA, Sutomo mendeklarasikan berdirinya organisasi Budi Utomo. Tujuan yang hendak dicapai dari pendirian organisasi Budi Utomo tersebut antara lain:
  1. Memajukan pengajaran.
  2. Memajukan pertanian, peternakan dan perdagangan.
  3. Memajukan teknik dan industri.
  4. Menghidupkan kembali kebudayaan.
Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Kota Yogyakarta. Hingga diadakannya kongres yang pertama ini, BU telah memiliki tujuh cabang di beberapa kota, yakni Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Ponorogo. Pada kongres di Yogyakarta ini, diangkatlah Raden Adipati Tirtokoesoemo (mantan bupati Karanganyar) sebagai presiden Budi Utomo yang pertama. Semenjak dipimpin oleh Raden Adipati Tirtokoesoemo, banyak anggota baru BU yang bergabung dari kalangan bangsawan dan pejabat kolonial, sehingga banyak anggota muda yang memilih untuk menyingkir.
Description: kongres budi utomo
Suasana kongres pertama Budi Utomo

Dibawah kepengurusan "generasi tua", kegiatan Budi Utomo yang awalnya terpusat di bidang pendidikan, sosial, dan budaya, akhirnya mulai bergeser di bidang politik. Strategi perjuangan BU juga ikut berubah dari yang awalnya sangat menonjolkan sifat protonasionalisme menjadi lebih kooperatif dengan pemerintah kolonial belanda.

Pada tahun 1928, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia), suatu federasi partai-partai politik Indonesia yang terbentuk atas prakarsa PNI Sukarno.

Jika dilihat dari keanggotaannya, Budi Utomo sebenarnya adalah sebuah perkumpulan kedaerahan Jawa. Namun sejak konggres di Batavia tahun 1931, keanggotaan Budi Utomo dibuka untuk semua orang Indonesia. Budi Utomo juga membuktikan diri sebagai sebuah organisasi yang bersifat nasional dengan cara bergabung di PBI (Persatuan Bangsa Indonesia). Penggabungan inilah yang kemudian membentuk sebuah organisasi baru bernama PARINDRA (Partai Indonesia Raya).

Meskipun pada masanya Budi Utomo tidak memiliki pamor seterang organisasi-organisasi pergerakan nasional lain seperti Sarekat Islam (SI) atau Indiche Partij (IP). Namun BU tetap memiliki andil yang besar dalam perjuangan pergerakan nasional karena telah menjadi pelopor organisasi kebangsaan. Itulah mengapa hari kelahiran Budi Utomo, 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Sejarah Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo

Budi Utomo (Boedi Oetomo) adalah sebuah organisasi pergerakan nasional yang paling berpengaruh di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh sejumlah mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen) seperti Soetomo, Gunawan, Cipto Mangunkusumo, dan R.T Ario Tirtokusumo. Tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, sampai sekarang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional kerena organisasi ini dianggap sebagai organisasi kebangsaan yang pertama.

Description: wahidin sudirohusodo
dr. Wahidin Sudirohusodo

Berdirinya Budi Utomo tak bisa lepas dari peran dr. Wahidin Sudirohusodo, walaupun bukan pendiri Budi Utomo, namun beliaulah yang telah menginspirasi Sutomo dan kawan-kawan untuk mendirikan organisasi pergerakan nasional ini. Wahidin Sudirohusodo sendiri adalah seorang alumni STOVIA yang sering berkeliling di kota-kota besar di Pulau Jawa untuk mengkampanyekan gagasannya mengenai bantuan dana bagi pelajar-pelajar pribumi berprestasi yang tidak mampu melanjutkan sekolah. Gagasan ini akhirnya beliau kemukakan kepada pelajar-pelajar STOVIA di Jakarta, dan ternyata mereka menyambut baik gagasan mengenai organisasi pendidikan tersebut.

Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 1908, dihadapan beberapa mahasiswa STOVIA, Sutomo mendeklarasikan berdirinya organisasi Budi Utomo. Tujuan yang hendak dicapai dari pendirian organisasi Budi Utomo tersebut antara lain:
  1. Memajukan pengajaran.
  2. Memajukan pertanian, peternakan dan perdagangan.
  3. Memajukan teknik dan industri.
  4. Menghidupkan kembali kebudayaan.
Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Kota Yogyakarta. Hingga diadakannya kongres yang pertama ini, BU telah memiliki tujuh cabang di beberapa kota, yakni Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Ponorogo. Pada kongres di Yogyakarta ini, diangkatlah Raden Adipati Tirtokoesoemo (mantan bupati Karanganyar) sebagai presiden Budi Utomo yang pertama. Semenjak dipimpin oleh Raden Adipati Tirtokoesoemo, banyak anggota baru BU yang bergabung dari kalangan bangsawan dan pejabat kolonial, sehingga banyak anggota muda yang memilih untuk menyingkir.
Description: kongres budi utomo
Suasana kongres pertama Budi Utomo

Dibawah kepengurusan "generasi tua", kegiatan Budi Utomo yang awalnya terpusat di bidang pendidikan, sosial, dan budaya, akhirnya mulai bergeser di bidang politik. Strategi perjuangan BU juga ikut berubah dari yang awalnya sangat menonjolkan sifat protonasionalisme menjadi lebih kooperatif dengan pemerintah kolonial belanda.

Pada tahun 1928, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia), suatu federasi partai-partai politik Indonesia yang terbentuk atas prakarsa PNI Sukarno.

Jika dilihat dari keanggotaannya, Budi Utomo sebenarnya adalah sebuah perkumpulan kedaerahan Jawa. Namun sejak konggres di Batavia tahun 1931, keanggotaan Budi Utomo dibuka untuk semua orang Indonesia. Budi Utomo juga membuktikan diri sebagai sebuah organisasi yang bersifat nasional dengan cara bergabung di PBI (Persatuan Bangsa Indonesia). Penggabungan inilah yang kemudian membentuk sebuah organisasi baru bernama PARINDRA (Partai Indonesia Raya).

Meskipun pada masanya Budi Utomo tidak memiliki pamor seterang organisasi-organisasi pergerakan nasional lain seperti Sarekat Islam (SI) atau Indiche Partij (IP). Namun BU tetap memiliki andil yang besar dalam perjuangan pergerakan nasional karena telah menjadi pelopor organisasi kebangsaan. Itulah mengapa hari kelahiran Budi Utomo, 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

























SYARIKAT ISLAM

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjz3in4HLKrdb80HBAAV5vIwfUHe29qUNATo7MnqIVukCH6ualaSybCxZXkVSSm6xgMvB7s76KLaz6dgv3Gu4y-up1apJ_YbhkPVWQN4toK0GwRfjdwHdM9m6uTbWlxcN3XAUvK708k7XNh/s760/JudulBlogSI.JPG

Selasa, 08 November 2011

VISI,MISI DAN FORMAT POLITIK ISLAM (6. Sandaran Gerak)


KESATUAN VISI, MISI DAN GERAKAN SIYASAH ISLAMIYAH


SANDARAN GERAK PERJUANGAN
6.
(Program Tandhim)
Bahwa hakikat tujuan hidup manusia sebagai hamba yang diciptakan Allah adalah akan mengenal dan berbakti kepada-Nya sebagai abdi (khalifah) dibumi menjalankan segala perintah Nya berbuat kebaikan dan menjauhkan segala kemungkaran untuk mendapatkan keridhaan, kecintaan dan kemuliaan disisi Allah swt dalam rasa kebahagiaan didunia dan jamji keselamatan dari Allah diakhirat dalam rahmat sorga Nya sesuai dengan tingkat ketaqwaan manusia .
Manusia melaksanakan sesuatu dikarenakan oleh 3 (tiga) hal yang berhubungan dengan dirinya yaitu:
1 Karena dia memahami dan mengakui serta mentaati bahwa dirnya sebagai makhluk yang diciptaan Allah untuk mengabdi sebagai pesuruh Allah (khalifah Nya) dibumi menurut kehendak dan ketentuan Allah swt.
2. Karena Fitrah kemanusiaannya untuk berusaha mengetahui hukum alam ciptaan Allah yang bersifat pasti yang disebut sunnatullah.
3. Karena hukum perbuatan dan perhubungan antar manusia berada dalam wilayah keizinan Allah bagi setan yang dikutuk untuk menggoda dan mempengaruhi manusia melawan hati nuraninya, membisikkan keburukan sebagai kebaikan, dan kebaikan sebagai keburukan, sehingga tingkah laku manusia akan menghasilkan kebaikan atau keburukan bagi manusia itu dalam kesendirian dan dalam kebersamaan kehidupan, tergantung pada pilihan manusia itu dalam hakikat dan makna perbuatannya.
Hakikat dan makna perbuatan manusia untuk mencapai tujuannya sebagai orang yang beriman yang taat kepada Allah adalah berjuang menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Nya sebagai pelaksanaan Islam.
Syarikat Islam sebagai organisasi perjuangan untuk mewujudkan Islam sebagai sistem kehidupan dengan Asas-asas Perjuangan sebagaimana telah diuraikan terdahulu, menetapkan sandaran gerak perjuangan (Program Tandhim) sbb.:

6.1.

Bersandar kepada Sebersih bersih Tauhid

Pergerakan perjuangan organisasi Syarikat Islam berpijak pada keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (utusan-Nya) yang secara operasional disebut Tauhid.
Al Qur’an surat Al Baqarah:163 menyatakan:
”dan Tuhanmu ialah Tuhan yang Satu (Yang Maha Esa); tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Tauhid menurunkan aturan perhubungan manusia dengan Allah sebagai pencipta makhluk dan aturan perhubungan manusia sebagai khalifah fil ardh dengan sesama manusia dan makhluk lain ciptaan-Nya, sehingga Tauhid menjadi Pandangan-dunia.
Artinya tauhid menjadi keyakinan, visi (al-fikrah, wawasan) dan  sikap serta tingkah laku Muslim.
Ke Esa-an Allah direfleksikan dalam pengakuan adanya satu sumber kebenaran, satu sumber ilmu, satu sumber hukum (syari’ah), satu sumber penciptaan ummat manusia dan makhluk lainnya di alam semesta, satu sumber kepemimpinan yakni Allah  dan Rasulullah.
Ummat manusia berasal dari satu sumber dan satu tujuan kehadiran di muka bumi dan satu tugas (amanah) khilafah bagi seluruh ummat manusia, satu gerak menegakkan keadilan dan mencegah ketidakadilan, satu hukum alam dan hukum moral  (sunnatullah) di alam semesta dan dalam kehidupan manusia dan satu pedoman hidup, Kitabullah (al Qur’an) dan as-Sunnah.
Dengan keyakinan yang demikian perjuangan pergerakan Islam akan dapat menghadapi dan melalui segala keadaan, dan akan dapat bebas dan tidak larut dalam rasa ketakukan dan kesedihan atas suatu perkara yang timbul diatasnya.
Al Qur’an surat Yunus:62 menyatakan:
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dengan bersandar kepada Tauhid, maka dalam setiap usaha atau perjuangan (yang harus senantiasa dijalan Allah), kita menghindarkan perasaan hina dan lemah serta sikap mengemis-ngemis mencari perdamaian dan keselamatan, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an surat Muhammad ayat 35:
Janganlah kamu lemah dan mengemis meminta damai pada hal kamu adalah terlebih tinggi dan Allah adalah beserta kamu dan Dia tidak akan mensia-siakan amal perbuatanmu”.

6.2.

Bersandar kepada Ilmu

Tauhid adalah missi semua para Rasul Allah dari Adam as sampai Muhammad Rasulullah saw. Untuk menjalankan missi tauhid ini sesuai dengan fungsi khilafah manusia, diperlukan ilmu dan teknologi. Oleh karena itu Islam memandang bahwa para pengemban fungsi khilafah ini harus menguasai ilmu dan teknologi untuk mewujudkan tata dunia yang melandaskan semua aktivitasnya pada prinsip tauhid.
Al Qur’an surat Az Zumar ayat 9 menyatakan:
“Katakanlah: apakah mereka yang mengetahui (berilmu) sama dengan orang-orang yang tidak mengetahui (tidak berilmu)?. Sesungguhnya orang-orang yang berpikir (berpengetahuan) itulah yang mempunyai perhatian.
Allah telah memerintahkan Rasulullah berdoa yang dimuat dalam Al Qur’an surat Thaha ayat 114:
“dan katakanlah : Ya Tuhanku ! luaskanlah aku dalam pengetahuan”.
Infra struktur dunia Muslim adalah Tauhid yang dipancarkan kedalam berbagai aspek kehidupan, sehingga melahirkan supra struktur sosial, ekonomi, politik, pendidikan, lingkungn, pertahanan keamanan dan lain sebagainya yang mencerminkan nilai-nilai dan syariah Islam.
Untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas khairu ummah diperlukan sistem keilmuan dan teknologi yang menyandarkan diri pada tata nilai Islam sehingga perkembangan ilmu dan teknologi tidak membawa ummat kearah pelanggaran etika penciptaan dan fungsi khilafah. Sebab apabila ilmu dan teknologi dikembangkan tidak dalam kerangka nilai Islam maka fungsi khilafah manusia untuk memakmurkan dunia dengan membawa rahmat (rahmatan lil alamin) akan menjadi musnah, justru dibunuh oleh ilmu dan teknologi tersebut.
Mencari ilmu adalah wajib diatas sekalian orang Islam laki-laki dan orang Islam perempuan, ialah ilmu yang harus diperoleh dengan setinggi tinggi kemajuan ‘aqal (intelect), tetapi tidak sekali-kali boleh dipisahkan dari pendidikan budi pekerti dan pendidikan rohani yang menyadarkan hubungan manusia dengan Tuhannya, sebagai yang dinyatakan dalam Al Qur’an surat ‘Ali-Imran:003:190- 191,
terjemahannya: “sesungguh-sungguhnyalah di dalam kejadian langit dan bumi dan didalam pergantiannya malam dan siang adalah tanda-tanda bagi orang yang berpikir (berakal). ialah orang-orang yang mengingat-ingat kepada Allah dalam keadan berdiri dan duduk dan berbaring, mereka memikirkan penciptaan langit dan bumi seraya berkata: ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia, Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka.”
Al Qur’an surat Al Alaq ayat 4 dan 5 menerangkan bahwa: “Allah mengajarkan manusia dengan tulisan (alat tulisan). Mengajarkan kepada manusia apa-apa yang mereka tidak mengetahuinya”
Rasulullah mengajarkan: “Tuntutlah ilmu, karena barang siapa yang menuntut ilmu pada jalannya Allah sesunguhnya ia melakukan perbuatan kebaikan; barang siapa membicarakan ilmu ialah memuji kepada Tuhan; barang siapa mencari ilmu ialah menyembah kepada Tuhan; barang siapa menyiarkan pelajaran ‘ilmu ialah memberikan sedekah; barang siapa memberikan ilmu untuk maksud-maksud mencapai persetujuan dan kesepakatan ialah melakukan perbuatan ibadah kepada Tuhan; ilmu itulah yang menyebabkan orang yang mempunyainya bisa membedakan apa-apa yang terlarang dari pada apa yang tidak terlarang, membedakan yang baik dengan yang buruk; ilmu ialah menerangi jalan ke surga; ilmu ialah sahabat kita didalam padang pasir, teman pergaualan kita di dalam kesunyian, kawan kita apabila kita ditinggalkan sahabat-sahabat; ilmu adalah memimpin kita kepada kebahagiaan; ia menguatkan kita dalam pergaulan dengan sahabat-sahabat; ia dapat kita pergunakan terhadap kepada musuh-musuh kita. Dengan ilmu, hamba-hamba Allah naiklah kepada ketinggian kebaikan dan kemuliaan disisi Allah, dapat mencapai kesempurnaan kebahagiaan di akhirat.
Dengan petunjuk dan ajaran Islam, ilmu pengetahuan telah berkembang luas sehingga terdapat pusat-pusat pendidikan atau universitas Islam di Baghdad, Cairo dan Cordova serta menyebar luas keberbagai negeri dan bangsa. Islam menghendaki kemerdekaan fikiran (akan menuntut ilmu) dengan berdasar kepada kesungguh-sungguhan iman dan kesucian roh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Imam Dja’far as Sidaq menyatakan fikirannya tentang ‘ilmu atau pengetahuan yaitu: “Penerangan hati itulah zatnya ‘ilmu; kebenaran (haq) itulah maksudnya yang terutama”.  
Sehubungan dengan itu Syarikat Islam menggariskan pola pendidikan untuk membangun manusia berilmu yang beriman dan bertaqwa, yang mempunyai karakter dan sifat kepedulian kepada kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta sifat mandiri yang senantiasa mengembangkan daya cipta (inovasi) sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa dan negara serta ummat manusia dalam kerangka beribadah kepada Allah.

6.3.

Bersandar kepada siyasah

Siyasah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan “mengurus, mengatur atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik yang bersal dari bahasa Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang mengandung pengertian mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat kota.
Kedua kata tersebut dalam perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan pemakaiannya sehingga menjadi polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau sebaliknya politik adalah siyasah.
 “Siyasah atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu cara atau sistem untuk mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud dan terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara atau sistem termaksud meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai ilmu dan teknologi dalam peraturan peraturan yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat banyak, termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran tentang suatu hal yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan Ideologi adalah “Satu pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, yang  mempunyai metode untuk menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran yang lain serta mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi ideologi tersebut, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat menyebutkan Islam juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya adalah wahyu Allah swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah didunia.
Dua ideologi besar di dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah  swt, Tuhan yang Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya untuk mendapat suatu dunia Islam yang sejati dan menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola gerakan amar ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh akhlakul karimah, yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang nyata, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui dan memahami bahwa siyasah yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur) persoalan hidup manusia merupakan kewajiban agama yang tertinggi, malah agama dan dunia tidak akan sempurna tanpa siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya mengurus kepentingan mereka dengan baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah satu daulah, satu siyasah dan seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah suatu proyeksi gerakan dimasa lalu yang mengandung keadaan masa kini dan gerakan masa kini yang mengandung proyeksi keadaan masa mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan dan situasi untuk membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban amar makruf dan nahi mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya kekuatan, tunjangan dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau pemerintah.
Para ulama sewajarnya bersatu dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau pemerintah ber amar makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata uang yang tidak boleh dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan tersebut belum melaksanakan undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah diperlukan adanya usaha untuk mencetak kader kader pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan ideologi dan program.  
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang terstruktur dan tertata tentang berbagai hal keadaan di masa lalu dan masa kini serta kemampuan mengolah dan mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu keyakinan menurut ukuran ilmu pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat untuk menuju suatu keadaan masyarakat yang diinginkan sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas organisasi politik haruslah terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan terukur serta terarah dalam koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem informasi yang dapat menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu kepada seluruh komponen sistem.
Dengan itu akan mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak sekaligus sebagai alat kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan lemah yang ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya pemahaman ideologi serta peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem komunikasi dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang baik dan sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan gerakan tidak akan mungkin tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin tercapai bilamana para fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat memungkinkan timbulnya berbagai kesalahan dan benturan dalam organisasi yang dapat mendatangkan bencana perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal tersebut diatas Syarikat Islam menganggap pergerakan siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu kehidupan islam yang sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap orang Islam hendaklan menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat mewujudkan suatu kerangka sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara persatuan umat Islam dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam berpendirian bahwa hal hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama Islam tidak dimasukkan sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal yang bersifat cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok didalamnya dan menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat Islam.
Oleh karenaya para tokoh ulama dan ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak pihak terkait dengan kepentingan ideologi Islam hendaklah:
1.    Menyatukan visi, misi dan format gerakan siyasah  dan proses pelaksanaan ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan yang meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem pelaksanaan hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan antar bangsa dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong terciptanya keamanan dunia yang adil dan bermartabat.
2.    Menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangka cita cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam. 

Drs.Djauhari Syamsuddin
KANTI KOMPUTER INDONESIA 15.34Tidak ada komentar: Description: http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif

Jumat, 15 Juli 2011

Jadi Diri Kader yang diperlukan Syarikat Islam

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKt1CT7uPtgYsUoWLqFsZZsY6OasK2hjr4XKWV0XyzQa5dcFiMaJJYEH4f48TXR7YSNz-M7BKUpEexc4L5HJ1ROneYIUTZgAVDYGj5Wx_TeHnldS0uu2qXn0dGqCxQVwuohUpTBayff-nD/s320/JatiDiriKaderSI.jpg
KANTI KOMPUTER INDONESIA 22.28Tidak ada komentar: Description: http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif

Minggu, 03 Juli 2011

SURYADARMA ALI SELAKU MENTERI AGAMA R.I. MEMPERKERUH PERPECAHAN SYARIKAT ISLAM

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhleU1QPaVjuahvGNWcY7Ywng0jkglgOotIBPvfQg0uKa-7UnOYJ7MYMZnxuhbSVLW6f9ibcvj_CdC6EDekB3CzkiuxyIb0IsEvQdgZUksrpMk9Bqwsbe2StqQbxMZqDG0BcdtDsFurum-k/s320/LogiSIkecil.jpg



DEWAN PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM
Jalan Taman Amir Hamzah No. 2 Jakarta Pusat 10320
Telp./Fax. (021) 8297193





Siaran Pers
SURYADARMA ALI SELAKU MENTERI AGAMA R.I.
MEMPERKERUH PERPECAHAN SYARIKAT ISLAM
Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI telah memperkeruh perpecahan di tubuh Organisasi SI dengan menghadiri apa yang disebut “MUKERNAS Syarikat Islam” yang diselenggarakan di Bandung tanggal 29 Juni 2011 oleh mereka yang melakukan makar terhadap organisasi SyarikatIslam.
Sebelumnya DPP Syarikat Islam telah memberitahukan secara tertulis lewat surat PP LT SI No. 11061501/LTSI39/U tgl 15 Juni 2011 H agar Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI untuk tidak menghadiri acara tersebut, karena akan memperkeruh dan memperlebar pertikaian/konflik dikalangan Kaum Syarikat Islam apalagi posisi beliau sebagai Ketua Umum Partai Politik (PPP) yang dalam waktu dekat akan melaksanakan muktamar, maka kehadirannya itu bisa diterjemahkan sangat penuh dengan nuansa kepentingan politik.
Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam juga menilai Suryadarma Ali selaku Menteri Agama dan selaku Ketua Umum PPP telah melakukan langkah tidak bijaksana dan jauh dari kesan kenegarawanan dengan menghadiri dan membuka Mukernas yang diselenggarakan oleh mereka yang bermasalah (melakukan makar) terhadap organisasi Syarikar Islam.
Dewan Pimpinan Pusat SI menilai bahwa Suryadarma Ali adalah sebagai pemimpin ummat yang lemah, tidak memahami dan tidak konsisten terhadap masalah pokok persatuan dan kesatuan ummat tapi lebih memikirkan kepentingan pribadi untuk mempertahankan kekuasaan sebagai Ketua Umum PPP dengan memanfaatkan konflik di tubuh Syarikat Islam, karenanya DPP SI prihatin dengan nasib ummat Islam pada umumnya dan kaum SI pada khususnya jika Suryadarma Ali memimpin kembali PPP karena sudah dapat dipastikan ummat Islam dan kaum SI pada khususnya akan semakin terpecah belah.
Selanjutnya, sebagai penjelasan agar tidak salah memberikan penilaian terhadap organisasi Syarikat Islam karena adanya perbuatan makar yang dilakukan mereka yang tidak istoqomah, kurang mengerti dan atau tidak mau mengerti dengan AD/ART SI, yang telah menyeret Menteri Agama RI yang kebetulan sebagai Ketua Umum PPP yang akan menyelenggarakan Muktamar pada waktu dekat, perlu kiranya disampaikan bersama ini beberapa hal mengenai keberadaan dan kerangka dasar aturan organisasi Syarikat Islam serta proses pelanggaran yang dilakukan mereka yang membuat kekacauan dalam organisasi Syarikat Islam.
1. Bahwa Syarikat Islam adalah sebuah organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam pertama di Indonesia, yang keberadaannya didahului dengan berdirinya Serikat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905 di Surakarta (Solo), bertujuan hendak menjalankan Islam dengan seluas luasnya syariat dan sepenuh penuhnya asas, sehingga terwujud Islam sebagai rahmatan lil alamin, yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku ras dan agama.
2. Bahwa ketentuan hukum tertinggi dalam Organisasi Syarikat Islam setelah Al Quran dan Sunnah Rasulullah yang nyata adalah Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga yang diputuskan dalam Majelis Tahkim Syarikat Islam sebagai badan Musyawarah tertinggi dalam Organisasi Syarikat Islam yang mengikat dan harus ditaati oleh seluruh anggota organisasi Syarikat Islam.
3. Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam telah diselenggarakan tanggal 23 s/d 25 April 2010 di Ciaro, Kabupaten Bandung Jawa Barat, sesuai dengan aturan organisasi, dilaksanakan bersama oleh Dewan Pusat, Lajnah Tanfidziyah dan Majelis Syar’i dan dihadiri oleh utusan Wilayah dan Cabang Cabang (wufud) organisasi Syarikat Islam yang sah yang berhak hadir dan mempunyai mandat yang diperiksa oleh panitia mandat.
4. Segala keputusan dan ketetapan Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam yang dihasilkan setelah melalui berbagai perdebatan beradu argumentasi sesuai dengan tata tertib musyawarah, yang diakhiri dengan selesainya pemilihan Formatur yang diberi amanat penuh oleh Majelis Tahkim untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam periode 2010 s/d 2015, telah diterima oleh seluruh peserta Majelis Tahkim tanpa adanya protes dan penolakan sampai acara ditutup pada tanggal 25 April 2010.
5. Pada tanggal 18 – 21 Juni 2010 Sdr. Fathul Adhim selaku Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam yang telah demisioner secara resmi dan sah pada Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam di Ciaro tanggal 23-25 April 2010, dengan didukung oleh sekelompok orang yang dilatar belakangi oleh berbagai kepentingan yang bersifat pribadi dan kelompok serta adanya nuansa kegiatan politik, telah menyelenggarakan apa yang dinamakan Majelis Tahkim Luar Biasa Syarikat Islam (MTLB SI), diluar aturan organisasi Syarikat Islam dengan membuat dan menanda tangani sendiri Maklumat Majelis Tahkim Luar Biasa, membuat/menanda tangani sendiri, Keputusan Pembentukan Panitia Pengendali dan Panitia Pelaksana serta Undangan Majeleis Tahkim Luar Biasa Syarikat Islam tanpa criteria dan syarat syarat sesuai aturan organisasi Syarikat Islam, yang mana hal tersebut adalah jelas jelas merupakan perbuatan melanggar ketentuan organisasi Syarikat Islam, sehingga MTLB Syarikat Islam tersebut dikwalifikasikan sebagai usaha makar atau bugot yang mengacau dan memecah belah organisasi Syarikat Islam. MTLB tersebut telah mengangkat Sdr.Rahardjo Tjakraningrat sebagai Ketua Umum dan Sdr. Dachlam Abdul Hamid sebagai Sekretaris Jenderal.
6. Bahwa yang menamakan diri DPP Syarikat Islam hasil Majelis Tahkim Luar Biasa (MTLB) Syarikat Islam dengan dukungan kekuatan dana telah menyebar luaskan berita berita tidak faktual dan menyesatkan seperti tidak sahnya Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam di Ciaro dan lain lain, sehingga beberapa jajaran organisasi dan mereka yang yang tidak memahami dan tidak melakukan tabayun atas berita yang dikembangkan, terseret dalam keberpihakkan membantu usaha apa yang menamakan diri DPP Syarikat Islam hasil MTLB dalam mengacaukan dan memecah belah organisasi Syarikat Islam.
7. Pada bulam Maret 2011 mereka yang melakukan makar itu telah digagalkan mengadakan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi dengan menyebut acaranya sebagai Musyawarah Kerja Nasioanl (Mukernas). Hal tersebut adalah berkat kearifan dan kebijaksanaan serta ketaatan Mahkamah Konstitusi menjaga norma norma hukum dan aturan organisasi kemasyarakatan, setelah menerima surat resmi dan penjelasan yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Syarikat Islam hasil MT 39 SI kepada Mahkamah Konstitusi.
Dengan beberapa penjelasan diatas, maka kami tekankan sekali lagi bahwa Suryadarma Ali selaku Menteri Agama RI dan juga selaku ketua umum PPP telah dijerumuskan oleh Sdr. Rahardjo Tjakraningrat dan Dachlan Abdul Hamid, selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP SI yang Ilegal.
Intan surullaha yan surkum wayusabbit aqdaamakum
Billahi fi sabilil haq.         
       Jakarta, 28 Rajab 1432 H/30 Juli 2011 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT SYARIKAT ISLAM,
LAJNAH TANFIDZIYAH,
TTD
Drs. Djauhari Syamsuddin (Ketua Umum) - Abid Takalamingan, S.Sos (Sekretaris Jenderal)
DEWAN PUSAT,
TTD
DR. Amrullah Ahmad, S.Fil (Ketua) - Drs. Tb. Ivan Prasetia (Sekretaris)
MAJELIS SYAR'I,
TTD
DR. Ade Suherman, SHI,Mpd (Ketua) - KH. Husen Heikal (Sekretaris)
KANTI KOMPUTER INDONESIA 08.151 komentar: Description: http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif

Selasa, 12 April 2011

Pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam pada acara Pelantikan DPP Syarikat Islam

Pidato Ketua Umum
Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah SYARIKAT ISLAM
Pada upacara pelantikan
DPP Syarikat Islam
Masa Jihad 2010 – 2015
Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillahil lazi arsalarasulahu bil huda wa dinil haq. Liyuzhirahu ‘aladini kullihi wakafa billahi syahida. Asy hadualla ila haillallah wa asyhhadu anna Muhammadarrasulullah.wala hau la wala quwata ila billah
Yang kami hormati
  1. Yang mewakili Menteri Agama Republik Indonesia.
  2. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Bapak DR.H.Amirsyah Tambunan,MA
  3. Saudara Saudara Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam masa Jihad 2010-2015
  4. Saudara saudara anggota serumpun organisasi Syarikat Islam, yaitu anggota dan pengurus Wilayah dan Cabang Syarikat Islam, Wanita Syarikat Islam, Pemuda Muslim, dan kelompok pengajian Kaum Syarikat Islam
  5. Para hadirin undangan
Hari ini adalah merupakan hari yang penting dalam perjalanan sejarah Syarikat Islam, karena pada hari ini Syarikat Islam sebagai organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam, mendapat kesempatan menyelenggarakan acara penting di masjid Istiqlal ini yaitu masjid kemerdekaan, yang merupakan masjid utama umat Islam seluruh Indonesia.
Peristiwa ini insyaallah akan menjadi catatan sejarah perjuangan Syarikat Islam dan menjadi bagian dari perjuangan umat Islam Indonesia, dimana kita yang hadir disini akan menjadi saksi, yang akan dinyatakan nilainya kesaksiannya dalam catatan amal ibadah, yang masing masing kita akan mempertanggung jawabkan kepada Allah SWT.
Pada hari ini kaum Syarikat Islam seluruh Indonesia yang diwakili oleh wufud wufud resmi dan sah yang menghadiri Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam, melalui Pimpinan Sidang telah menyatakan bai’at (janji) kepada Pimpinan Pusat terpilih untuk taat dan patuh kepada Pimpinan Pusat selama Pimpinan Pusat taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya serta konstitusi organisasi Syarikat Islam
Saudara Saudara sekalian yang kami hormati
Syarikat Islam adalah sebuah organisasi pergerakan yang bermuatan dakwah Islam yang pertama di Indonesia, yang keberadaannya didahului oleh berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tanggal 16 Oktober 1905 di Surakarta (Solo), oleh Haji Samanhudi dan 8 orang temannya
Lahir dizaman bangsa Indonesia berada dibawah kekuasaan penjajah kaum kolonial Belanda yang telah melakukan penghisapan ekonomi dan pembodohan serta memperbudak bangsa Indonesia selama lebih dari tiga abad.
Sejarah telah mencatat organisasi Syarikat Islam sebagai pelopor dalam barisan organisasi pergerakan politik pada zaman pra kemerdekaan, yang memiliki nilai historis yang amat berarti dan telah melakukan peranan yang amat penting dalam kontek peletakan nilai dasar sejarah pergerakan bangsa Indonesia dan telah melahirkan proses pembangunan semangat juang yang tinggi untuk melepaskan bangsa dari cengkeraman kaum yang menjajah dan memperbudak bangsa Indonesia.
Syarikat Islam yang dizaman penjajahan sebagai Partai politik adalah sebuah organisasi yang paling ditakuti oleh pemerintah kolonial Belanda karena sepak terjangnya yang akan membawa bangsa Indonesia kepada kemerdekaan sebagai bangsa, yaitu kemerdekaan yang bebas dari segala macam perhambaan dan penindasan serta penghinaan diri kepada manusia, menuju pergaulan hidup yang berkeadilan dan mempunyai rasa aman dibawah lindungan dan ridha Allah SWT semata-mata.
Syarikat Islah dalam pergerakannya berpegang teguh kepada kayakinan bahwa Islam sebagai Dienullah, adalah suatu ketentuan hukum tentang hidup dan kehidupan serta peraturan dasar pergaulan hidup bersama yang benar dan lengkap yang ditetapkan oleh Allah, agar manusia dapat memperoleh kebahagian dan kesejahteraan didunia dan keselamatan diakhirat.
Dan dalam ketentuannya Islam mendatangkan kebenaran dan keadilan, membebaskan manusia dari kezaliman, memerdekakan manusia dari segala bentuk perbudakan dan perhambaan, menjauhkan kebodohan dan kemiskinan, membangun hidup dan kehidupan baru yang semakin baik, dan mengantarkan manusia ketingkat derajat taqwa yang tinggi dan sempurna.
Syarikat Islam dalam perjalanan pajang sejarah perjuangannya telah turut serta mengantarkan bangsa Indonesia pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan telah turut serta pula dalam berbagai kiprah kegiatan mengisi kemerdekaan itu.
Saudara saudara yang saya hormati
Dalam putaran sejarahnya yang panjang itu Syarikat Islam mengalami juga fluktuasi pasang dan surut, sebagai berputarnya roda kehidupan.
Berbagai hal telah mendera organisasi Syarikat Islam yang menyebabkan terjadinya pasang dan surut itu. Ada yang bersumber dari dalam organisasi, ada yang bersumber dari luar organisasi.
Yang bersumber dari dalam organisasi adalah antara lain:
1. Karena melemahnya rasio pemahaman dan pengetahuan para fungsionaris dan aktivis organisasi tentang visi misi, asas asas serta sandaran gerak organisasi yang merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul yang nyata, terhadap perkembangan yang terjadi dalam kehidupan yang semakin maju.
2. Karena melemahnya dan menurunnya disiplin organisasi dilingkungan para fungsionaris dan aktivis organisasi yang disebabkan adanya pergeseran nilai nilai dalam perkembangan struktur politik, sehingga ada tongkat yang membawa rebah, yaitu pemimpin yang seharusnya menegakan dan menjaga peraturan organisasi justru melakukan pelanggaran dengan mudah dan tidak merasa bersalah jika tidak memenuhi ketentuan organisasi.
3. Mudahnya para fungsionaris dan aktivis organisasi tergoda oleh kepentingan kepentingan sesaat yang menjerumuskan organisasi dan dirinya kepada posisi pelanggaran baiat, yang secara langsung maupun tak langsung mendatangkan bencana bagi organisasi Syarikat Islam.
Adapun yang bersumber dari luar organisasi adalah antara lain:
1. Perkembangan struktur politik pada zaman penjajahan Jepang, dimana Syarikat Islam (PSII) sebagai partai politik dihentikan (dilarang) oleh Jepang, kemudian Syarikat Islam mengambil posisi uzur dengan pengertian bahwa Syarikat Islam tidak bubar, tapi berdiam diri sementara. Hal ini sesuai dengan i’ktikad yang dinyatakan dalam anggaran dasar bahwa Syarikat Islam tidak boleh bubar, karena itu berarti menghentikan perjuangan menegakkan nilai nilai Islam dalam kehidupan
Kemudian setelah kemerdekaan, beberapa tokoh Syarikat Islam (PSII) melakukan kekeliruan atau salah langkah turut serta mendirikan partai Masyumi, karena yang seharusnya mereka menjalankan kembali PSII yang berhenti sementara dan membuka PSII bagi semua kalangan umat Islam sesuai asas pertama partai yaitu membangun persatuan dalam umat Islam.
Sebagian besar tokoh Syarikat Islam yang ikut mendirikan Masyumi kemudian kembali menjalankan PSII setelah mendapat peringatan tentang bai’at sebagai anggota PSII.
Hal ini telah menimbulkan salah paham dan kecaman tidak beralasan kuat dari tokoh tokoh lainnya yang ada di Masyumi terhadap Syarikat Islam (PSII) dengan mengatakan bahwa asas pertama PSII adalah persatuan dalam umat Islam, tapi justru melakukan pecah belah. Hal ini belum terselesaikan hingga saat ini dan telah menjadi catatan sejarah yang salah tulis dan tetap menjadi salah satu sumber laten konflik politik dalam umat Islam Indonesia.
2. Peristiwa politik zaman orde baru dimana pemerintah memaksakan penyederhanaan partai politik dengan memfusikan fungsi politik dari partai partai Islam yang ada waktu itu kedalam PPP sebagai partai baru. Dan partai partai Islam yang telah memfusikan fungsi politiknya kedalam PPP menjadi ormas hingga saat ini. Terhadap ormas ormas pendiri PPP ini terjadi persaingan merebut posisi di PPP yang mendorong timbulnya perpecahan didalam ormas pendiri PPP ini, yang dampaknya sangat dirasakan hingga saat ini.
Perpecahan yang terjadi dalam tubuh organisasi Syarikat Islam pada awal terbentuknya PPP belum dapat dipulihkan 100% hingga saat ini, disusul berbagai peristiwa dalam organisasi Syarikat Islam yang bersifat inkonstitusional, yang terjadi karena adanya pengaruh konstelasi system politik.
3. Masalah politik lainnya yang berpengaruh dalam roda kehidupan Syarikat Islam adalah adanya undang-undang keormasan dan partai politik yang telah memisah misahkan secara administratif organisatoris Syarikat Islam dengan organisasi serumpun pendukungnya, yang mengakibatkan melemahkan hubungan koordinatif dan aspiratif karena telah mendapat status kesejajaran organisasi yang berdiri sendiri, seperti wanita Syarikat Islam, Gertasi, Organisasi Buruh Syarikat Islam, Pemuda Muslim, Serikat Sarjana Muslim, Semmi, Sepmi dan lain lain. Tidak ada lagi kewajiban formil taat asas kepada induk organisasi bila pemimpinnya tidak merasa lagi ada hubungan historis kekeluargaan dan kesamaan visi dan misi perjuangan.
4. Perjalanan sistem politik nasional selanjutnya pada awal masa orde reformasi, telah menimbulkan eforia politik yang kebablasan dalam konstelasi kehidupan organisasi umat Islam. Berbagai partai Politik Islam dan yang berbasis umat Islam muncul yang keberadaannya melemahkan perjuangan umat Islam karena menjadi tercerai berainya umat dalam berbagai partai politik. Tidak terkecuali kaum Syarikat Islam menampilkan 2 partai, yaitu PSII dan PSII 1905, sementara sebagian ada dalam PPP.
5. Eforia dan emosioanal kekuasaan yang berkembang dalam sistem politik dan kemasyarakatan telah banyak mengalahkan akal sehat dan nilai nilai sistem managemen keumatan dan politik Islam sebagai yang tersurat dan tersirat dalam Al Quran surat Ali ‘Imran 103 yang seharusnya menjadi pedoman utama kehidupan Islam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6. Berkembangnya kapitalisme liberal yang mengusung ideology “sistem kehidupan bebas nilai” telah menggeser system kehidupan bangsa Indonesia yang sosialis religius menjadi individualis pragmatis, sehingga banyak orang menjadi gampang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam kehidupan berorganisasi.
Kedua sumber yang menyebabkan terjadinya pasang surut dalam organisasi Syarikat Islam, sebagai organisasi pergerakan, telah memerosot-kan posisi Syarikat Islam ketitik paling bawah dalam perputaran roda kehidupan organisasi.
Kaum Syarikat Islam, terutama para fungsionaris dan penggerak organisasi Syarikat Islam dalam seluruh tingkatan, sudah seharusnya menyadari hal ini dan menjadikan hari ini sebagai titik permulaan untuk mengembalikan Syarikat Islam kedalam garis perjuangannya yang lebih terarah, teratur dan terukur sebagaimana disuratkan dan disiratkan dalam Program Asas dan Program Tandhim, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Fikih Harakah Syarikat Islam.
Titik permulaan untuk menanamkan dan mempertinggi kesadaran dalam diri menjalankan organisasi Syarikat Islam sesuai dengan format bakunya yang bersandarkan kepada Al Quran dan sunnah Rasulullah yang nyata, yang intinya adalah:
1. Kaum Syarikat Islam harus selalu taat asas dan berpantang mencederai kesepatan kesepakatan organisasi sebagai perwujudan baiat.
2. Kaum Syarikat Islam harus senantiasa lebih menimbang Allah dan Rasulnya dari pada menimbang manusia.
3. Memahami dengan sungguh sungguh dan mengamalkan bahwa Jihad Syarikat Islam adalah mendahulukan kepentingan umum dan organisasi diatas kepentingan diri.
4. Selalu tabayun (mencari sumber untuk mendapat keterangan yang benar) dalam memutuskan suatu perkara apa saja atas suatu pemberitaan yang terkait dengan kehidupan organisasi Syarikat Islam, agar tidak mendatangkan kerugian, musibah atau bencana kepada orang lain dan organisasi Syarikat Islam.
5. Menyatukan Ilmu, Tauhid dan Siyasah dalam menegakkan kebenaran dan menjalankan kebaikan serta memerangi ketidak baikan / kemungkaran.
6. Akan datang saatnya keadilan, kebenaran dan kebaikan mengalahkan kemungkaran.
Menjalankan segala perintah Allah dan menghentikan segala larangannya adalah perbuatan menolong agama Allah.
Jika kita menolong agama Allah dengan ikhlas dan suci hati maka Allah pasti akan menolong dan meneguhkan kedudukan kita dalam perjuangan menuju kehidupan yang mendapat rahmat Nya.
Saudara saudara kaum Syarikat Islam dan hadirin yang saya hormati
Suatu hal yang perlu kita ketahui adalah bahwa konstelasi perkembangan sistem dan permasalahan dalam berbagai aspek kehidupan nasional maupun internasional merambat dan bertumbuh sangat cepat dalam suasana persaingan, baik dalam bidang ideologi atau sistem nilai kehidupan maupun dalam usaha usaha pemenuhan kebutuhan hidup dan sistem interaksi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Dalam suasana persaingan itu, hanya organisasi yang managemennya tertata baik dan dilengkapi dengan sistem informasi dan komunikasi yang baik, yang akan mampu mempertahankan eksistensinya dengan baik. Organisasi yang tertata baik dan bagus dalam sistem, meskipun tidak baik dalam visi dan misi serta niatnya, akan dapat mengalahkan, melemahkan dan menghilangkan eksistensi organisasi yang telah mapan bagus dalam ideologi, namun lemah dalam managemen dan sistem informasi serta komunikasi.
Oleh karenanya Organisasi Syarikat Islam memerlukan penyesuaian dan perbaikan dalam berbagai hal sesuai dengan perkembangan konstelasi kehidupan bangsa Indonesia.
Penyesuaian dan perbaikan diperlukan dalam bidang managemen organisasi meliputi penyediaan fasilitas organisasi, pembangunan sistem informasi dan komunikasi, sistem kaderisasi dan pemantapan ideologi, serta pembangunan kehidupan social dan ekonomi, dan keikut sertaan organisasi Syarikat Islam dalam pembangunan serta penyelamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa kesatuan dan persatuan dalam organisasi Syarikat Islam adalah merupakan hal utama yang perlu diwujudkan dan dipertahankan untuk dapat menjadi kekuatan dalam perjuangan mewujudkan tujuan organisasi Syarikat Islam dalam berbagai strata dan tingkatan wilayah organisasi.
Hal ini merupakan salah satu tekat yang akan diutamakan Pimpinan Pusat Syarikat Islam dengan memperhatikan ketentuan ketentuan organisasi yang berlandaskan Al Quran dan sunah rasulullah yang nyata.
Saudara saudara sekalian
Pimpinan Pusat Syarikat Islam akan berusaha untuk melaksanakan program organisasi yang ditetapkan pada Majelis Tahkim ke 39 Syarikat Islam yang pokok pokoknya adalah:
1. Pemantapan ideologi Syarikat Islam melalui perbaikan dan pelaksanaan sistem kaderisasi yang terarah dan berkesinambungan yang mengacu pada Program Asas dan Program Tandhim, Fikih Harakah Syarikat Islam, Prinsip umum teori managemen organisasi dan Peraturan Perundang Undangan.
2. Melaksanakan managemen organisasi yang bersifat terbuka dengan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (T.I.K) sehingga memungkinkan tersedia dan terdistribusinya berbagai informasi yang diperlukan dalam melayani dan menjalankan berbagai kiprah dan kegiatan organisasi Syarikat Islam, yang mengacu kepada Al Quran dan Sunah Rasulullah serta Keputusan Keputusan Majelis Tahkim Syarikat Islam, AD/ART, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
3. Menyelenggarakan kajian kajian intensif yang teratur dan terjadwal dalam lingkungan pengurus jajaran organisasi Syarikat Islam mengenai ibadah, muamalah dan siyasah islamiyah, serta permasalahan kenegaraan.
4. Meningkatkan dan meluaskan usaha usaha komunikasi, internal dan ekternal untuk membangun serta memantapkan kesamaan dan kesatuan visi, misi dan format gerakan siayasah Islam untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam menjadi kekuatan yang mampu menegakkan nilai nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Menyempurnakan dan mengembangkan Sarana / Lembaga Ekonomi Syarikat Islam, Lembaga Kesehatan Syarikat Islam, Lembaga Pendidikan Syarikat Islam, Lembaga Dakwah dan berbagai lembaga yang diperlukan dalam usaha memajukan organisasi Syarikat Islam.
6. Dan lain lain sesuai dengan kebutuhan kondisi dan perkembangan organisasi.
Saudara saudara hadirin yang saya hormati
Itulah beberapa pokok pokok permasalahan Syarikat Islam untuk kita maklumi semoga dapat disikapi sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsi dan kedudukan kita masing masing.
Kemudian saya mengajak kita semua untuk meningkatkan marwah diri semoga dapat meningkatkan daya juang kita mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin:
· Senantiasalah jujur dan adil serta bersaksi dengan benar
· Jika terasa sesuatu dalam hati bawalah kedalam pikiran, jika ada yang terlintas dalam pikiran bawalah kedalam hati.
· Senantiasalah berusaha menghindari rasa sombong dan berbangga diri.
· Lupakan kejelekan orang lain kepada kita
· Lupakan kebaikan kita kepada orang lain
· Ingat ingat kejelekan kita kepada orang lain
· Ingat ingat kebaikan orang lain kepada kita
· Jangan menyebarkan kebencian kepada sesama saudara muslim dan lemah lembut mengingatkan mereka yang bersalah.
· Tingkatkan terus rasa kepedulian dalam lingkungan yang semakin luas untuk berbuat kebaikan dan memerangi kemungkaran
· Selalu menerima dengan tawakkal kepada Allah atas segala sesuatu hasil yang telah dikerjakan dengan sungguh sungguh dan dengan memohon pertolongan-Nya.
Dan sebagai penutup ini marilah kita simak terjemahan 3 ayat al Quran yang perlu untuk kita pahami dan kita renungkan sebagai salah satu pedoman dalam menjaga dan memelihara kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara:
Al Hujarat (049:006)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu
Al Hujarat (049:011)
Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Al A’raf (007:096)
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Intansurullaha yan surkum wayusabbid aqdamakum
Billahi fi sabilil haq.
Wassalamualaikum
Drs.Djauhari Syamsuddin
Ketua Umum Latnah Tanfidziyah
Syarikat Islam
KANTI KOMPUTER INDONESIA 06.16Tidak ada komentar: Description: http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif
Langganan: Entri (Atom)

Arsip Blog

Link Terkait

Pengikut

Liputan6.com
Liputan6.com, Jakarta : Diana Nasution, penyanyi papan atas di era 70an telah tutup usia pada Jumat (4/10/2013) dini hari. Diana yang juga ibunda solois muda Marcello Tahitoe alias Ello ini meninggal setelah berjuang melawan kanker yang ...
Detikcom
Medan - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) meletus. Akibatnya, hujan debu melanda kawasan di sekitar gunung. "Letusan terjadi pagi tadi, sekitar pukul 02.51 WIB," kata Armen Putra, petugas Pos Pemantau Gunung Api ...
Metro TV News
Perusahaan pembuat mobil eksklusif asal Swedia itu menyatakan, untuk berakselerasi dari 0 ke 400 km/jam, Koenigsegg One:1 membutuhkan waktu 20 detik saja yang membuatnya 25 detik lebih cepat dibandingkan dengan Bugatti Veyron. Dan untuk ...
Liputan6.com
Kronologi Detik-detik Tutupnya Pemerintah Amerika Serikat. Oleh Nurmayanti. Posted: 03/10/2013 15:32. TOPIK #Shutdown AS #barack obama. Kronologi Detik-detik Tutupnya Pemerintah Amerika Serikat. (dailymail.co.uk). Tweet. Liputan6.com, Jakarta ...
powered by
Description: http://www.google.com/uds/css/small-logo.png
Template Simple. Diberdayakan oleh Blogger.

Sarekat Dagang Islam

Organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam. Organisasi ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada 16 Oktober 1905, dengan tujuan awal untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Pada saat itu, pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi dari pada penduduk Hindia Belanda lainnya. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia-Belanda tersebut kemudian menimbulkan perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.
SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. R.M. Tirtoadisurjo pada tahun 1909 mendirikan Sarekat Dagang Islamiyah di Batavia. Pada tahun 1910, Tirtoadisuryo mendirikan lagi organisasi semacam itu di Buitenzorg. Demikian pula, di Surabaya H.O.S. Tjokroaminoto mendirikan organisasi serupa tahun 1912. Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, Oetusan Hindia. Tjokroaminoto kemudian dipilih menjadi pemimpin, dan mengubah nama SDI menjadi Sarekat Islam (SI). Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:
  1. Mengembangkan jiwa dagang.
  2. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
  3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
  4. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
  5. Hidup menurut perintah agama.
SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam CSI menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central SI sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Centraal Sarekat Islam. Tapi Tjokroaminoto tidak bertahan lama di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya sebagai "Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia ini dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. HOS Tjokroaminoto ketika itu telah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.

Sarekat Islam

Description: http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf15/skins/common/images/magnify-clip.png
Potret bersama rapat Sarekat Islam di Kaliwungu. Hadir para anggota dari Kaliwungu, Peterongan, dan Mlaten, serta anggota Asosiasi Staf Kereta Api dan Trem (VSTP)[1] Semarang.
Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI). Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi, tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari anggaran dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:
  1. Mengembangkan jiwa dagang.
  2. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
  3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
  4. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
  5. Hidup menurut perintah agama.
SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917.

Kongres-kongres awal

Kongres pertama diadakan pada bulan Januari 1913. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan bahwa SI bukan merupakan organisasi politik, dan bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antarbangsa Indonesia, membantu anggotanya yang mengalami kesulitan ekonomi serta mengembangkan kehidupan relijius dalam masyarakat Indonesia.
Kongres kedua diadakan pada bulan Oktober 1917.
Kongres ketiga diadakan pada tanggal 29 September hingga 6 Oktober 1918 di Surabaya. Dalam kongres ini Tjokroaminoto menyatakan jika Belanda tidak melakukan reformasi sosial berskala besar, SI akan melakukannya sendiri di luar parlemen.

Masuknya pengaruh komunisme

SI yang mengalami perkembangan pesat, kemudian mulai disusupi oleh paham sosialisme revolusioner. Paham ini disebarkan oleh H.J.F.M Sneevliet yang mendirikan organisasi ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereeniging) pada tahun 1914. Pada mulanya ISDV sudah mencoba menyebarkan pengaruhnya, tetapi karena paham yang mereka anut tidak berakar di dalam masyarakat Indonesia melainkan diimpor dari Eropa oleh orang Belanda, sehingga usahanya kurang berhasil. Sehingga mereka menggunakan taktik infiltrasi yang dikenal sebagai "Blok di dalam", mereka berhasil menyusup ke dalam tubuh SI oleh karena dengan tujuan yang sama yaitu membela rakyat kecil dan menentang kapitalisme namun dengan cara yang berbeda.
Dengan usaha yang baik, mereka berhasil memengaruhi tokoh-tokoh muda SI seperti Semaoen, Darsono, Tan Malaka, dan Alimin Prawirodirdjo. Hal ini menyebabkan SI pecah menjadi "SI Putih" yang dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto dan "SI Merah" yang dipimpin Semaoen. SI merah berlandaskan asas sosialisme-komunisme.
Adapun faktor-faktor yang mempermudah infiltrasi ISDV ke dalam tubuh SI antar lain:
  1. Centraal Sarekat Islam (CSI) sebagai badan koordinasi pusat memiliki kekuasaan yang lemah. Hal ini dikarenakan tiap cabang SI bertindak sendiri-sendiri. Pemimpin cabang memiliki pengaruh yang kuat untuk menentukan nasib cabangnya, dalam hal ini Semaoen adalah ketua SI Semarang.
  2. Peraturan partai pada waktu itu memperbolehkan keanggotaan multipartai, mengingat pada mulanya organisasi seperti Boedi Oetomo dan SI merupakan organisasi non-politik. Semaoen juga memimpin ISDV (PKI) dan berhasil meningkatkan anggotanya dari 1700 orang pada tahun 1916 menjadi 20.000 orang pada tahun 1917 di sela-sela kesibukannya sebagai Ketua SI Semarang.
  3. Akibat dari Perang Dunia I, hasil panen padi yang jelek mengakibatkan membumbungnya harga-harga dan menurunnya upah karyawan perkebunan untuk mengimbangi kas pemerintah kolonial mengakibatkan dengan mudahnya rakyat memihak pada ISDV.
  4. Akibat kemiskinan yang semakin diderita rakyat semenjak Politik Pintu Terbuka (sistem liberal) dilaksanakan pemerintah kolonialis sejak tahun 1870 dan wabah pes yang melanda pada tahun 1917 di Semarang.
SI Putih (H. Agus Salim, Abdul Muis, Suryopranoto, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo) berhaluan kanan berpusat di kota Yogyakarta. Sedangkan SI Merah (Semaoen, Alimin, Darsono) berhaluan kiri berpusat di kota Semarang. Sedangkan HOS Tjokroaminoto pada mulanya adalah penengah di antara kedua kubu tersebut.
Jurang antara SI Merah dan SI Putih semakin melebar saat keluarnya pernyataan Komintern (Partai Komunis Internasional) yang menentang cita-cita Pan-Islamisme. Pada saat kongres SI Maret 1921 di Yogyakarta, H. Fachruddin, Wakil Ketua Muhammadiyah mengedarkan brosur yang menyatakan bahwa Pan-Islamisme tidak akan tercapai bila tetap bekerja sama dengan komunis karena keduanya memang bertentangan. Di samping itu Agus Salim mengecam SI Semarang yang mendukung PKI. Darsono membalas kecaman tersebut dengan mengecam beleid (Belanda: kebijaksanaan) keuangan Tjokroaminoto. SI Semarang juga menentang pencampuran agama dan politik dalam SI. Oleh karena itu, Tjokroaminoto lebih condong ke SI haluan kanan (SI Putih).

Penegakan disiplin partai

Pecahnya SI terjadi setelah Semaoen dan Darsono dikeluarkan dari organisasi. Hal ini ada kaitannya dengan desakan Abdul Muis dan Agus Salim pada kongres SI yang keenam 6-10 Oktober 1921 tentang perlunya disiplin partai yang melarang keanggotaan rangkap. Anggota SI harus memilih antara SI atau organisasi lain, dengan tujuan agar SI bersih dari unsur-unsur komunis. Hal ini dikhawatirkan oleh PKI sehingga Tan Malaka meminta pengecualian bagi PKI. Namun usaha ini tidak berhasil karena disiplin partai diterima dengan mayoritas suara. Saat itu anggota-anggota PSI dari Muhammadiyah dan Persis pun turut pula dikeluarkan, karena disiplin partai tidak memperbolehkannya.
Keputusan mengenai disiplin partai diperkuat lagi dalam kongres SI pada bulan Februari 1923 di Madiun. Dalam kongres Tjokroaminoto memusatkan tentang peningkatan pendidikan kader SI dalam memperkuat organisasi dan pengubahan nama CSI menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Pada kongres PKI bulan Maret 1923, PKI memutuskan untuk menggerakkan SI Merah untuk menandingi SI Putih. Pada tahun 1924, SI Merah berganti nama menjadi "Sarekat Rakyat".

Partai Sarekat Islam Indonesia

Pada kongres PSI tahun 1929 menyatakan bahwa tujuan perjuangan adalah mencapai kemedekaan nasional. Karena tujuannya yang jelas itulah PSI ditambah namanya dengan Indonesia sehingga menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Pada tahun itu juga PSII menggabungkan diri dengan Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
Akibat keragaman cara pandang di antara anggota partai, PSII pecah menjadi beberapa partai politik, di antaranya Partai Islam Indonesia dipimpin Sukiman, PSII Kartosuwiryo, PSII Abikusno, dan PSII sendiri. Perpecahan itu melemahkan PSII dalam perjuangannya. Pada Pemilu 1955 PSII menjadi peserta dan mendapatkan 8 (delapan) kursi parlemen. Kemudian pada Pemilu 1971 di zaman Orde Baru, PSII di bawah kepemimpinan H. Anwar Tjokroaminoto kembali menjadi peserta bersama sembilan partai politik lainnya dan berhasil mendudukkan wakilnya di DPRRI sejumlah 12 (dua belas orang).

Referensi

1.       ^ VSTP: Vereeniging van Spoor- en Tramwegpersoneel


Majelis Syuro Muslimin Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/3/38/Lambang_Masyumi.jpg
Description: http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf15/skins/common/images/magnify-clip.png
Lambang Masyumi
Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tanggal 7 November 1945 di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.
Masyumi pada akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 dikarenakan tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan dari dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Pada masa pemerintahan Soeharto, terjadi rehabilitasi sebagian dari tokoh-tokoh Masyumi, di mana beberapa tokoh-tokoh Masyumi diperbolehkan aktif kembali dalam politik dengan meleburkan diri ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Daftar isi

Organisasi pendiri

Masyumi pada awalnya didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti MIAI karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam. Meskipun demikian, Jepang tidak terlalu tertarik dengan partai-partai Islam yang telah ada di zaman Belanda yang kebanyakan berlokasi di perkotaan dan berpola pikir modern, sehingga pada minggu-minggu pertama, Jepang telah melarang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Indonesia (PII). Selain itu Jepang juga berusaha memisahkan golongan cendekiawan Islam di perkotaan dengan para kyai di pedesaan. Para kyai di pedesaan memainkan peranan lebih penting bagi Jepang karena dapat menggerakkan masyarakat mendukung Perang Pasifik, sebagai buruh atau tentara. Setelah gagal mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis di dalam Putera, Jepang mendirikan Masyumi.
Masyumi pada zaman pendudukan Jepang belum menjadi partai namun merupakan federasi dari empat organisasi Islam yang diijinkan pada masa itu, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia.[1] Setelah menjadi partai, Masyumi mendirikan surat kabar harian Abadi pada 1947.
Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi massa Islam yang sangat berperan dalam pembentukan Masyumi. Tokoh NU, KH Hasyim Asy'arie, terpilih sebagai pimpinan tertinggi Masyumi saat itu. Tokoh-tokoh NU lainnya banyak yang duduk dalam kepengurusan Masyumi dan karenanya keterlibatan NU dalam masalah politik menjadi sulit dihindari. Nahdlatul Ulama kemudian keluar dari Masyumi melalui surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 5 April 1952 akibat adanya pergesekan politik di antara kaum intelektual Masyumi yang ingin melokalisasi para kiai NU pada persoalan agama saja.
Hubungan antara Muhammadiyah dengan Masyumi pun mengalami pasang surut secara politis, dan sempat merenggang pada saat Pemilu 1955. Muhammadiyah pun melepaskan keanggotaan istimewanya pada Masyumi menjelang pembubaran Masyumi pada tahun 1960.

Pemilu 1955

Hasil penghitungan suara dalam Pemilu 1955 menunjukkan bahwa Masyumi mendapatkan suara yang signifikan dalam percaturan politik pada masa itu.[2] Masyumi menjadi partai Islam terkuat, dengan menguasai 20,9 persen suara dan menang di 10 dari 15 daerah pemilihan, termasuk Jakarta Raya, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Selatan, dan Maluku. Namun, di Jawa Tengah, Masyumi hanya mampu meraup sepertiga dari suara yang diperoleh PNI, dan di Jawa Timur setengahnya. Kondisi ini menyebabkan hegemoni penguasaan Masyumi secara nasional tak terjadi.
Berikut hasil Pemilu 1955:
  1. Partai Nasional Indonesia (PNI) - 8,4 juta suara (22,3%)
  2. Masyumi - 7,9 juta suara (20,9%)
  3. Nahdlatul Ulama - 6,9 juta suara (18,4%)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI) - 6,1 juta suara (16%)
Dari pemilu 1955 ini, Masyumi mendapatkan 57 kursi di parlemen.

Tokoh

Di antara tokoh-tokoh Masyumi yang dikenal adalah:

Catatan kaki

Pranala luar

Nasional
Lokal Aceh
Keterangan: Tebal - mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan ambang batas parlemen.

Menu navigasi

Komunitas

Wikipedia

Bagikan

Cetak/ekspor

Peralatan

Bahasa lain



VIVACIOUSKY

  •  
  •  
  •  

Sarekat Islam dalam Mempertahankan dan Memperjuangkan Paham dan Kemerdekaan

Galang Ginanjar06.321 komentar
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkZp7QqGqp6mRLVwRJ4vzrLCS0iXAVvBIbmzTj7vkHR_Zy_gDNrDIqqW7q7-qw6UQy0TDdZCNR36-vpUOout7vYRmK-PD-HvY6rfo8-MR0iUkpkmEh_vJindl34i8CwTaRC1ciyV9_ojY/s1600/Cokroaminoto.jpg
H.O.S. Cokroaminoto merupakan salah satu tokoh SI

Sarekat Islam adalah organisasi yang berjuang untuk Indonesia. Mencoba mempertahankan dan memperjuangkan paham Pan Islamisme yang selalu diusik oleh lawannya dan penyusup.

Sarekat Islam adalah suatu organisasi pergerakan nasional di kalangan kaum muslimin, yang berkembang sebagai organisasi massa rakyat Indonesia yang pertama. Organisasi ini bermula dari Sarekat dagang Islam yang didirikan di Solo oleh H Samanhudi pada akhir tahun 1911. Setelah mengalami masa kejayaannya tahun 1916 sampai 1921, organisasi ini sedikit demi sedikit mengalami kemunduran, karena adanya penetrasi dari kaum Marxis dan perpecahan organisasi akibat  perbedaan pandangan politik diantara pemimpin-pemimpin organisasi.

Sarekat Dagang  Islam mula-mula didirikan oleh kalangan pedagang batik di desa Lawehan, Solo. Persaingan di bidang batik yang makin meningkat antara pedagang pribumi dan pedagang Cina, dan sikap superioritas orang Cina terhadap orang Indonesia setelah berhasilnya Revolusi Cina tahun 1911, mendorong pedagang-pedagang batik pribumi menghimpun diri. Selain karena alasan diatas, pedagang batik Solo juga merasakan tekanan dari bangsawan setempat. Atas kepeloporan H Samanhudi, saudagar batik dari Lawehan, Solo, dan dukungan R.M. Tirtoadisuryo,seorang  wartawan yang pernah mendirikan Sarekat Dagang Islamiyah di Jakerta (1909) dan di Bogor (1911), didirikanlah Sarekat Dagang Islam.

Anggaran dasar pertama tertanggal 11 November 1911 dirumuskan oleh R.M. Tirtiadisuryo. Tujuan organisasi menurut anggaran dasar adalah; berikhtiar meningkatkan persaudaraan diantara anggota, dan tolong menolong dikalangan kaum Muslimin; berusaha meningkatkan derajat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta kebebasan Negeri. Organisasi ini berhasil meluas sampai masyarakat bawah. Hal ini  membuat pihak pengusaha khawatir, lebih-lebih setelah kegiatan para anggota di Solo meningkat tanpa dapat diawasi oleh pengurus setempat. Kerusuhan meningkat dan perkelahian yang melibatkan orang Cina kerap terjadi. Pemogokan dilancarkan oelh pekerja di perkebunan Krapyak di Mangkunegaran. Pihak penguasa menganggap hal ini disebabkan oleh Sarekat Dagang Islam. Oleh sebab itu, pada awal agustus 1912, residen Surakarta segera membekukan organisasi ini, SDI dilarang menerima anggota baru dan mnegadakan rapat-rapat. Penggeledahan terhadap tokoh-tokoh organisasi dilakukan, tetapi tidak menemukan bukti-bukti bahwa Sdi memang berbahaya. Pada tanggal 26 Agustus 1912, pembekuan ini dicabut dengan syarta bahwa anggaran dasar organisasi ini diubah,  dan organisasi ini terbatas di daerah Surakarta saja. Sekalipun demikian, tetapi anggota SDI terus bertambah, tidak saja di Surakarta tetapi di daerah lain di Jawa.

Sementara itu di lingkungan organisasi muncul pemimpin baru yakni H. Oemar Said (H.O.S.) Tjokroaminoto. Tanpa memperhatikan persyaratan yang dituntu Residen, Tjokroaminoto menyusun anggaran baru: organisasi ini dinyatakan meliputi seluruh Indonesia, dan kata “dagang” dihapuskan. H. Samanhudi diangkat menjadi ketua Sarekat Islam (SI), dan Tjokroaminoto Komisaris. Anggaran dasar organisasi ini disahkan dengan akta di Surabaya pada tanggal 1912, dan segera diajukan kepada pemerintah guna mendapatkan persetujuan.

Dilihat dari anggaran dasar yang bar, SI bertujuan mengembangkan jiwa dagang, menberi bantuan kepada anggita yang menderita kesukaran, memajukan perngajaran dan memajukan semua yang dapat mengangkat derajat warga pribumi, menentang pendapat-pendapat keliru tentang Islam. Tujuan politik tidak disinggung-singgung dalam anggaran dasar ini. Akan tetapi dalam kenyataannya, seluruh kegiatan SI tidak lain adalah daripada untuk mencapai suatu tujuan kenegaraan. Keadilan dan kebenaran selalu diperjuangkan dengan gigih oleh organisasi, misalnya terhadap praktik-praktik penindasan dari pemerintah. Dalam kongresnya yang pertama pada bulan Januari 1913, Kegiatan SI bersifat menyeluruh kepada segenap pelosok tanah air. Dalam kongres ditetapkan wilayah SI dibagi tiga bagian, Wilayah Jawa Barat yakni  Jawa Barat, Sumatra dan pulau-pulau daerah Sumatra, wilayah jawa Tengah yang meliputi Jawa Tengah dan Kalimantan, wilayah Jawa Timur yang meliputi Jawa Timur, Sulawesi, Bali, Lombok, Sumbawa dan pulau-pulau lainnya di wilayah Indonesia Timur. Cabang-cabang SI ini berada di bawah pengawasan SI pusat di Surakarta, yang dikertuai oleh H. Samanhudi.

Pemerinatah Hindia Belanda sangat berhati-hati menghadapi situasi yang demikian hidup dan mengandung unsur-unsur Revolusioner  ini. Pemerintah akhirnya menolak memberikan pengakuan terhadap SI pusat, dan hanya memberikan pengakuan terhadap SI lokal. Sampai tahun 1914 ada 56 SO lokal ayng diakui badan hukumnya. Keputusan ini tentu saja mempengaruhi struktur organisasi SI. Struktur pusat dan cabang yang ditetapkan dalam kongren tidak dapat diterapkan. Jalan keluar dicari, persyaratan dari pemerintah dipenuhi, tetapi juaga dikembangkan kerja sama antara SI lokal. Untuk itu, dalam suatu pertemuan di yogyakarta pada tanggal 18 Februari 1914 diputuskan untuk membuat pengurus sentral.

Pada tahun 1915 didirikanlah Central Sarekat Islam (CSI) berkedudukan di Surabaya, yang tujuannya memajukan, membantu, dan memelihara kerja sama antara SI lokal. Pengurus CSI terdiri atas H. Samanhudi sebagai ketua kehormatan, Tjokroaminoto sebagai ketua, dan Gunawan sebagi wakil ketua. Semua SI lokal merupakan anggota CSI. Pada tanggal 19 Maret 1916, CSI ini baru diakui pemerintah dengan syarat wajib mengawasi tindakan-tindakan pengurus dan SI lokal. Snebtara itu, jumlah anggota dan cabang SI terus berkembang dengan pesat, dan SI menjadi organisasi massa yang pengaruhnya sangat terasa dalam kehidupan politik Indonesia. Pada tahun 1916, cabang SI lokal di sleuruh Indonesia  berjumlah 181 cabang, dengan anggota seluruhnya 700.000 orang. Jumlah cabang yang mengikuti kongres tahun ini sebanyak 75 cabang. Sebagai perbandingan, Budi Utomo di masa kejayaannya tahun 1909 hanya memiliki anggota 10.000 orang.

Pada periode stelah 1916, wawasan SI adalah wawasan nasional yang bertujuan terbentuknya suatu bangsa. Inilah sebabnya sejak tahun 1916 ini kongres tahunan SI disebut kongres Nasional. Dalam kongres Nasional SI pertama tahun 1916, berhasil dirumuskan sifat politik SI, yang kemudian disahkan pada kongres Nasional partai yang kedua tahun 1917. Isi pokok politik organisasi, antara lain, mengharapkan hancurnya kapitalisme yang jahat dan memperjuangkan agar rakyat pada akhirnya nanti dapat melaksanakan pemerintahan sendiri.

Sejalan dengan perkembangan SI yang sangat pesat, orang-orang sosialis yang tergabung dalam ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereneging) seperti Sneevliet, P. Bergsma, H.W. Dekker berusaha memanfaatkan SI sebagai jembatan ISDV kepada massa rakyat Indonesia. Dengan menggunakan taktik infiltrasi, orang-orang sosialis ini berhasil menyusup ke tubuh SI, dan menyebarkan paham Marxis di lingkungan anggota SI. Dalam satu tahun, Sneevliet dan kawan-kawannya telah memiliki pengaruh yang cukuup kuat di kalangan anggota SI. Keadaan buruk akibat perang Dunia I, panen padi yang jelelk, serta ketidakpuasan buruh perkebunan terhadap upah ayng rendah  merupakan isu-isu yang menguntungkan bagi propaganda mereka. Selain itu, CSI sebagai koordinator SI lokal masih lemah dan kondisi kepartaian pada waktu itu memungkinkan seseorang sekaligus menjadi anggota beberapa partai. Ini semua memudahkan mereka melakukan Infiltrasi ke tubuh SI. Banyak anggota SI yang ditarik menjadi anggota ISDV. BahkanSneevliat berhasil menarik beberapa pemimpin muda SI menjadi pemimpin ISDV. Yang terpenting adalah Semaun dan Darsono. Mereka berdua tahun 1916 menjadi SI cabang Surabaya. Semaun kemudian pindah ke Semarang, dan menjadi pemimpin SI Semarang, yang sebelumya memang telah menerima banyak pengaruh dari Sneevliet. Semarang sendiri merupakan tempat pertama kali ISDV didirikan tahun1914. Dengan usaha Semaun yang gigih, SI Semarang mengalami perkembangan peesat. Pada tahun 1916 anggotang sudah 1700 orang, dan tahun1917 berjumlah 20.000 orang.

Semaun, Darsono dan kawan-kawannya, yang berorientasi Marxistis, senantiasa melancarkan oposisi terhadap kepemimpinan Tjokroaminoto. SI Semarang tidak hanya menyerang pemerintah dan kapitalis asing, tapi juga menyerang CSI. Hal ini menimbulkan krisis kepemimpinan dalam organisasi SI. Sementara pertentangan antara pendukung paham islam dan pendukung paham Marxis terus bergolak. CSI melihat munculnya  kesulitan-kesulitan dengan SI Semarang adalah akibat keterlibatan ISDV. Oleh sebab itu, dalam kongres SI bulan Oktober 1917, organisasi memutuskan segala hubungan organisasi dengan ISDV.

Pertentangan tentang haluan politik partai telah muncul dalam kongres Nasional kedua tahun 1917. Ditegaskan dalam kongres bahwa tujuan perjuangan organisasi adalah terwujudnya pemerintahan sendiri, dan menentang segala bentuk penghisapan oleh kapitalis. Akan tetapi terdapat dua pendirian yang saling bertentangan. Abdul Muis dan H. Agus Salim berpendirian bahwa untuk mencapai tujuan organisasi perlu ditempuh dengan cara-cara yang legal. Sementara Semaun dan Darsono, berpendirian bahwa apabila ingin mencapai apa yang dicita-citakan, organisasi harus meninggalkan segala bentuk kerja sama dengan pemerintah. Dalam pembahasan Volkskraad yang akan dibentuk pemerintah, pertentangan diantara kedua kubu inipun terjadi. Abdul Muis menganggap Volkskraad sebagai langkah untuk mendirikan dewan perwakilan yang sebenarnya, dan dengan ikut dalam volkskraad, SI dapat membela kepentingan rakyat. Semaun berpendirian lain. Volkskraad baginya hanyalah akal kaum kapitalis untuk mengelabui rakyat jelata guna memperoleh keuntungan yang lebih besar. Abdul Muis dan kawan kawan lebih mendapat dukungan, dan diputuskan bahwa SI tetap bergerak melalui jalan legal,dan ikut berpartisipasi dalam Volkskraad. SI kemudian ikut dalam musyawarah Komite Nasional tahun 1917 tentang pemilihan anggota-anggota Indonesia untuk Volkskraad yang akan dibentuk. H.O.S. Tjokroaminoto akhirnya diangakat oleh pemerintah menjadi anggota Volkskraad setelah volkskraad dibentuk tahun 1918. Sementara itu, abdul Muis menjadi anggota volkskraad yang terpilih.

Pertentangan antara kubu Abdul Muis dan Kubu Semaun ini terjadi dalam hal Indie Weerbar Actie (aksi Ketahanan Hindia). Terjadi perbedaan yang tajam antara mereka, tidak hanya pertikaian antara dua kubu, tetapi meluas sampai masalah-masalah pribadi. Pertikakaian ini kmeudian diselesainkan secara resmi dalam kongres Nasional SI di Surabaya pada tahun 1918 bulan Oktober dengan keduanya membatasi setiap pertentangan yang muncul. Akan tetpai usaha tersebut juga tidak mampu menjembatani kedua kubu ini.

H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis menjadikan Volkskraad sebagai forum untuk mengemukakan tuntunan-tuntunan partai seperti yang diputuskan dalam kongres. Keduanya bekerja sama dengan wakil-wakil lain yang sehaluan dalamm fraksi Radicale Concentratie dengan maksud mempercepat realisasi badan perwakilan sesungguhnya. Akan tetapi masalah pertisipasi partai di Volkskraad menghangat kembali setelah penolakan dewan atas morsi partai unutk mengurangi luas tanah yang dipergunakan untuk penanaman tembakau. Beberapa pemimpin SI yang pada mulanya menyetujui partisipasi partai dalam volkskraad mulai mempersoalkan perlu dan tidaknya partisipasi ini. Sosrodarsono, sekretaris CSI, menuntut agar Tjokroaminoto dan Abdul Muis meninggalkan dewan. Sikap Si terhadap volkskraad kemudian berubah sama sekali. H. Agus Salim yang semula sangat mendukung SI dalam volkskraad mencap bahwa volkskraad tidak lebih dari “komedi kosong”, demikian juga Indiee Weerbaar Actie. SI mulai bersikap lebih radikal. Jika pada tahun 1915-1916an semboyan SI masih “kerjasama dengan pemerintah untuk kepentingan Hindia”, pada tahun 1918 semboyan ini berubah menjadi menentang pemerintah dan kapitalis yang jahat. Dalam Kongres Nasional di Surabaya tahun 1918, yang dihadiri oleh 87 SI lokal, pemerintah jajahan dikecam dengan hebat. Pemerintah dituduh hanya melindungi kepentingan kapitalis tanpa menghiraukan nasib rakyat kecil. Pegawai-pegawai pemerintah pribumi dicap sebagai alat penyokong kapitalis. SI menuntut perbaikan syarat-syarat perburuhan, adanya pemerintahan sendiri, adanya undang-undang kepemilikan, hak angket dan interpelasi volkskraad, perwakilan yang seimbang, dsb.

Sejalan dengan perubahan haluan politik SI ke arah non kooperasi, golongan marxis mendapatkan jabatan di dalam tubuh CSI. Sehingga mereka memiliki pengaruh yang semakin kuat. Pada kongres Nasional di Surabaya tahun 1918, Darsono, Prawoto Sudibyo dan Semaun mendapatkan kursi di CSI yang baru. Walaupun H.O.S tjokroaminoto dan abdul Muis masih menjabat sebagai presiden dan wakil presiden. Kepengurusan dari kaum marxis tersebut merupakan sebuah kemajuan besar bagi golongan itu. Pada Kongres Nasional SI tahun 1919 masalah kelas sedang menghangat. Dalam kongres disusun serikat buruh dan dibentuk vaksentraal buruh. Kemudian semuanya dibuktikan dengan berdirinya PPKB (Persatuan Pergerakan Kaum Buruh) pada 15 Desember 1919.

Pemebentukan serikat ini menimbulkan persaingan antara Abdul Muis, H. Agus Salim dan kawan-kawan dengan Semaun, Darsono dan kawan-kawan. Kedua pihak menginginkan menguasai PKBB tersebut. Suryopranoto sebagai wakil presiden PPKB ingin memindahkan pusat PPKB dari Semarang ke Yogyakarta. Semaun menuduh hal ini sebagai usaha untuk menghapuskan kaum komunis. Kedua belah pihak saling mnegecam. Pada tahun 1921 bulan Juni Semaun menyatakan PKBB bubar dan diganti dengan Revolutionare Vakcentrale, nama yang sebelumnya diusahakan oleh Komunis saat penamaan PPKB. Pembubaran ini  tidak diakui oleh Suryopranoto, dalam rapat yang diadakan bulan Juli 1921 ditegaskan bahwa PPKB masih berlanjut.

Pada tahun ini SI berada di puncak kejayaan. Dengan memiliki jutaan anggota. Namun di tahun ini juga merupakan titik balik perkembangan SI. Pertentangan, pertikaian, perbedaan ideologi menjadi corak yang dalam kubu SI kini. Masalah-masalah tersebut membuat keretakan dalam hubungan organisasi. Dalam kongres Istimewa bulan Maret tahun 1921 yang diselenggarakan di Yogyakarta dilakukan penyusunan tafsir baru, antara lain mengenai kompromi antara kelompok yang bertikai. Walaupun demikian, orang yang terpengaruh ISDV selalu menjadi Oposisi kebijakan yang dilakukan oleh SI. Ini menimbulkan kebencian terhadap kaum komunis yang mendorong SI untuk mengeluarkan golongan komunis dari tubuh SI. Dalam kongres di Surabaya pada bulan Oktober tahun itu juga dibahas mengenai disiplin partai. Diputuskan bahwa anggota SI dilarang untuk memiliki organisasi ganda. Mereka harus memilih atau keluar dari SI. Beberapa SI lokal menentangnya, seperti dari Salatiga, Semarang, Sukabumi dan Bandung. Akan tetapi suara terbanyak menyetujui disiplin partai tersebut. Maka dari itu anggota SI menyusut. Anggota yang terpengaruh ISDV keluar dari SI. Untuk menggairahkan kembali organisasi, maka SI mulai bergerak ke arahh keagamaan. Dibentuklah Komite Kongres Al Islam bersama dengan Muhammadiyah dengan mencoba menyebarkan paham Pan Islamisme. Hubungan dengan gerakan islam di luar negri segera diusahakan.

Kepercayaan partai kepada pemerintah perlahan menurun, lalu lenyap dengan segera. Sehingga organisasi benar-benar bersifat non kooperatif. Penahanan Tjokroaminoto oleh pemerintah selama kurang lebih tujuh bulan dari 1921-1922 karena tuduhan keterlibatan dengan gerakan SI afdeeling B di Jabar, menghilangkan kesediaan partai untuk patuh pada pemerintah.

Dikalangan SI muncul gagasan untuk melakukan reorganisasi. Susunan organisasi lama dianggap sudah tidak cocok. Juga dapat membahayakan kepemimpinan organisasi. SI lokal dapat bergerak lebih bebas dibandingkan CSI yang bertanggung jawab atas tindakan SI lokal. Maka dalam kongres ketujuh bulan Februari 1923 dibahas kemungkinan SI untuk mundur dari volkskraad. Dalam kongres ini pula diputuskan akan adanya reorganisasi. SI akhirnya diubah menjadi Partai Sarekat Islam.

Sumber: Ensiklopedi Nasional Indonesia.

One Response so far

  1. Description: http://img1.blogblog.com/img/blank.gif
Nice POS... i like this

Link ke posting ini

Followers

Visitors

Description: Loading...
Description: Back to top

My Accounts

Description:  @galanggrrDescription:  photo fb22-1.png
Description:  Galang G. Ramadhan
Description:  @galanggrr

Blog Archive

About Me

Description: Foto Saya
Galang Ginanjar

Contact us if you have any question or anything else
VIVACIOUSKY © 2011 DheTemplate.com. Supported by Tips for Life and Blogging Tips
Design Downloaded from Free Blogger Templates | free website templates | Free Web Icons


Comments

Popular posts from this blog

PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE STAD PADA MATERI SIFAT-SIFAT CAHAYA